Wednesday, January 20, 2016

KINERJA KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR




Alfian Ragil Permadi
PP3 PGSD Offering K3 Universitas Negeri Malang
e-mail : n_gagil@ymail.com

ABSTRAK: Ditahun ini Kurikulum 2013 adalah kunci dalam mencerdaskan bangsa melalui pendidikan.(1) Tetapi tugasnya tidak sekedar mencerdaskan. Tugasnya adalah meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang berkarakter.(2) Demi mewujudkan pendidikan ini diperlukan juga peran Guru yang mengerti cara mengajar siswa menggunakan K13.(3) Serta pemenuhan akan fasilitas mengajar akan mempengaruhi keefektifan Guru dalam memberikan pelajaran.(4)


Kata Kunci: Kurikulum 2013, Pendidikan Berkarakter, Guru, Fasilitas belajar mengajar.

Kurikulum adalah sebuah rencana ataupun strategi pembelajaran dalam membentuk siswa yang cerdas. Sesuai dengan tujuan kurikulum ini, Kurikulum 2013 atau lebih dikenal dengan K13 sangatlah besar perannya dalam membentuk siswa yang tangguh, cerdas tetapi tetap mengedepankan karakter demi mewujudkan siswa yang tidak sekedar cerdas tetapi juga berkualitas. Namun, sebaik-baiknya K13 selama sarana prasarana serta guru pengajar tidak memadai hal ini akan percuma dan hasil yang diharapkan tidak akan tercapai. Karena itulah sangatlah penting jika fasilitas mengajar serta guru pengajar dapat tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia baik di pusat maupun daerah terpencil.
Bagaimanapun bukan sebuah rahasia jika distributor buku ajar di daerah terpencil sangat sulit dan membutuhkan biaya lebih, begitu pula dengan persebaran guru profesional yang terganjal dengan fasilitas umum yang minim. Fasilitas umum yang dimaksud biasa berupa sarana prasarana untuk hidup sehari-hari. Guru yang seharusnya fokus dalam mengajar siswanya kali ini pikirannya akan terpecah dengan bagaimana ia menjalani hidupnya sehari-hari tanpa fasilitas umum tersebut. Atas dasar itu, meski Kurikulum 2013 dikatakan efektif dalam mewujudkan siswa yang cerdas, aktif dan berkarakter di Indonesia sangatlah dibutuhkan juga distributor buku ajar yang merata, fasilitas pengajaran yang memadai serta penempatan guru profesional di seluruh wilayah Indonesia.

Konsep Dasar Kurikulum 2013
Kurikulum  merupakan kunci dalam suatu pendidikan, yakni dengan adanya kurikulum guru akan dimudahkan dalam menentukan arah, isi, dan proses pendidikan yang diinginkan. Demi tercapainya keberhasilan pendidikan ini tentunya perlu diadakan suatu perubahan. Yaitu perubahan dari kurikulum yang lama menjadi baru. Sehingga, kini hadir kurikulum baru yang lebih sempurna yakni kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mengatasi masalah umum, salah satunya adalah persepsi masyarakat antara lain terlalu menitik beratkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter (dalam MPG Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014). Karena itu inti dari Kurikulum 2013 ini adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif demi mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pembelajaran tersebut diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik (GoZeant, 2013). Yang menjadikan peserta didik lebih kreatif, inovatif dan produktif, hingga mereka bisa menjadi generasi lebih baik.

Pendidikan Berkarakter Pada Siswa SD
Kata karakter berasal dari bahasa Yunani “to mark” yang berarti menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin “Pedagogi”, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Jadi, istilah pedagogi dapat diartikan sebagai ilmu dan seni mengajar anak. Ini berarti, pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Dengan adanya pendidikan karakter ini secara sistematis dan berkelanjutan, seorang siswa akan menjadi cerdas emosinya. Karena bekal yang paling penting dalam mempersiapkan seorang siswa dalam menyongsong masa depan adalah kecerdasan emosi. Seseorang yang memiliki kecerdasan emosi akan lebih mudah dan berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. “Kecerdasan emosi ini juga dapat memberi pengaruh yang baik pada keberhasilan seseorang dibandingkan dengan kecerdasan otak” (Yusuf, 2012). Siswa yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Dan jika tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya siswa yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja tersebut.
Dengan pendidikan karakter diharap siswa SD mampu mengembangkan potensi dasar agar kepribadiannya menjadi lebih baik. Kemudian dimasa depan mereka mampu meningkatkan peradaban bangsa yang kreatif dalam pergaulan dunia.

Guru
Guru adalah pahlawan didunia pendidikan. Tanpa ada guru yang berkualitas, tidak akan ada murid yang berkualitas pula. Karena itu, sebuah hal yang wajar jika kesiapan guru dalam mengajar itu lebih penting daripada kurikulum itu sendiri. Meski tanpa ada kurikulum, dengan guru yang telah siap mengajar, kegiatan belajar mengajar masih dapat dilanjutkan dan disiasati oleh guru itu sendiri. Tetapi jika guru tersebut belum siap mengajar, sebaik apapun kurikulum tersebut pembelajaran akan berjalan sulit akibat kurangnya pemahaman tentang apa yang akan diajarkan tersebut.
Demi kesiapan mengajar para guru pemerintah dengan program sertifikasi guru, mengaharapkan agar guru bisa lebih sejahtera dan mampu lebih fokus dalam pengajaran. Guru tidak lagi melakukan pekerjaan rangkap dan hanya fokus dalam mempersiapkan bahan pengajaran demi mendidik siswa-siswa mereka. Tetapi sebagaimana yang diungkapkan oleh Hafid Abbas dalam Caroline Damanik (2013) Pada 14 Maret 2013, Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan, para guru yang telah memperoleh sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama.
Dalam pernyataan Hafid tersebut, sudah jelas jika sertifikasi guru hanya berfungsi sebagai pensejahtera guru tanpa membuat guru bekerja lebih keras dalam mengajar. Mungkin ini disebabkan oleh kurikulum 2006 yaitu KTSP yang kaku dalam pembelajarannya. Didalam pengajarannya, kurikulum ini tidak mendorong kreativitas guru melainkan guru hanya sekedar mengajar saja mengikuti buku ajar dari kurikulum ini yang hanya itu saja dari tahun ke tahun. Untuk menanggulangi itu ditetapkanlah kurikulum baru yang lebih sempurna ditahun 2013 yang lebih dikenal dengan nama K13.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru, kurikulum yang diharapkan mampu menjadi jawab permasalahan di dunia pendidikan Indonesia. Tujuan Kurikulum 2013 ini adalah mendorong siswa mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan terhadap apa yang mereka peroleh dalam pembelajaran tersebut. Sesuai dengan tujuan ini jelas jika peran gurulah yang paling penting bukan bukunya. Dengan demikian semakin siap guru dalam mengajar menggunakan Kurikulum 2013 ini semakin sukses pula pembelajaran yang dilakukan siswa.
Dengan kurikulum yang lebih sempurna serta sertifikasi guru, guru seharusnya mampu mengajar lebih baik lagi. Tetapi tidak semua guru bisa melakukannya, hal ini disampaikan oleh motivator muda Indonesia Aris Setyawan.




Aris setyawan dalam Agung Sasongko (2012) mengatakan bahwa ada tiga kategori guru di Indonesia:
·         Guru nyasar, yaitu guru yang bekerja hanya karena sulitnya mencari pekerjaan, ia hanya mementingkan kerja, memberikan materi seadanya dan sering memarahi murid dengan kata-kata yang tidak seharusnya.
·         Guru bayar, yaitu guru yang semangat mengajarnya hanya ada diawal bulan saja, dan ketika diakhir bulan guru tersebut kurang fokus dalam mengajar.
·         Guru sadar, yaitu guru yang mampu menjadi orang tua, ia akan menganggap anak didiknya sebagai anaknya sendiri dan mengajarinya dengan setulus hati.
Didalam pernyataannya tersebut sudah jelas jika yang diharapkan Indonesia adalah guru sadar demi tercapainya siswa yang cerdas, tangguh, kreatif dan berkarakter sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013.

Fasilitas Belajar Mengajar Di Sekolah Dasar
Buku ajar adalah salah satu fasilitas belajar yang wajib dimiliki oleh seluruh siswa di Indonesia. Dengan adanya buku ajar ini siswa akan bisa memahami materi lebih cepat ketika diajar oleh guru mereka. Dalam buku ajar tersebut pemerintah telah mengubah beberapa mata pelajaran menjadi satu tema saja. Dengan demikian siswa akan merasa tak terbebani ketika belajar sendiri menggunakan buku ajar tersebut. Mereka juga akan terbiasa untuk lebih mandiri dalam mempelajari materi mereka tapa bantuan guru, dan ketika mengalami kesulitan mereka dapat menanyakannya ketika di Sekolah.
Sebagaimana yang dicanangkan pemerintah, buku ini akan disediakan secara cuma-cuma untuk siswa maupun guru SD melalui program BOS. Tetapi, meski buku ajar diproduksi secara gratis, tidak semua bisa mendapatkan buku tersebut tepat pada waktunya. Tak hanya SD saja, bahkan salah satu sekolah percontohan SMK Multistudi High School (MHS) di Batam mengalami keterlambatan pengiriman hingga setengah semester ini. Pemberian softcopy melalui keping CD kepada seluruh sekolah menjadi andalan pemerintah dalam masalah ini. Meski demikian hal ini akan menghambat proses belajar mengajar siswa di sekolah-sekolah tersebut. Siswa sendiri yang belum mendapat buku ajar memiliki pilihan, menggandakan sendiri atau bersabar belajar tanpa buku tersebut. Sedangkan untuk guru, mereka dituntut tidak hanya mengajar dengan cara baru tetapi juga dituntut kreatif dalam pengajaran demi menyiasati keterlambatan buku tersebut. Caranya bisa berupa menggunakan Softcopy pemberian pemerintah itu, mengunduh file buku ajar di website pemerintah ataupun mengajar menggunakan buku ajar yang lalu.
Sebagaimana kebutuhan siswa akan Buku Ajar, fasilitas lain selayaknya wajib ada demi menunjang kegiatan belajar siswa. Dengan lengkapnya atau adanya beberapa fasilitas ini, kegiatan belajar mengajar akan berjalan lebih efektif. Sebagai contoh kegiatan belajar mengajar IPA yang membutuhkan percobaan, dengan adanya fasilitas di Sekolah, siswa akan terbantu dalam memahami materi yang diajarkan. Adapun kesulitan dalam kegiatan tersebut siswa akan lebih tertarik untuk bertanya dan muncullah kegiatan tanya jawab yang efektif. Tentu saja hal itu akan terwujud jika kelengkapan fasilitas belajar mengajar dapat terpenuhi oleh pemerintah sebagaimana mestinya. Meski program BOS telah berjalan, tidak semua sekolah dapat mengakomodir fasilitas belajar mengajar mereka. Menurut Anonim (2012) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) baru 3,29% dari 146.904 yang masuk kategori sekolah standar nasional, 51,71% kategori standar minimal dan 44,84% dibawah standar pendidikan minimal.
Banyaknya Sekolah Dasar yang belum memenuhi standar pendidikan minimal akan menjadi batu sandungan Kurikulum 2013 dalam membentuk siswa yang cerdas. Sebagai kurikulum yang mengedepankan pembelajaran kontekstual, kooperatif serta metode sciencetific kekurangan fasilitas adalah hal yang sangat menyulitkan. Tanpa adanya fasilitas yang memadai, pihak sekolah atau guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menggunakan fasilitas yang ada atau bahkan membuat fasilitas sendiri menggunakan bahan baku sekitar. Tetapi jelas jika tidak semua fasilitas mengajar dapat disiasati oleh pihak sekolah, jika demikian mereka hanya bisa sabar dan pasrah. Dan akan menjadi tinta merah pada rapor pelaksanakan Kurikulum 2013.






Pendidikan SD Di Wilayah Yang Terpencil
Pendidikan adalah hal yang wajib dimiliki oleh semua orang, hal ini tercermin dari Undang-undang Dasar 45 pasal 31 yaitu : (1 )Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Makna dari Undang-undang tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang baik dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi pula daya kreatifitas pemuda Indonesia dalam mengisi pembangunan bangsa.
Kenyataannya Indonesia sebagai negara maritim, banyak pulau yang tak tersentuh pendidikan. Ada juga siswa yang harus mengarungi lautan demi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar. Sebagai contoh yang terjadi pada siswa Sekolah Dasar di Pulau Telo Kabupaten Nias Selatan. Selain jauh dari Sekolah Dasar, banyak sekolah di daerah terpencil yang kekurangan guru, minim fasilitas belajar mengajar bahkan biaya operasionalnya juga tergolong minim. Akibatnya pendidikan anak-anak di daerah terpencil sangatlah sulit. Pemerintah dengan program SM3T nya berusaha agar guru-guru baru dari kota mau mengajar di daerah terpencil. Guru baru tersebut diberi imbalan cukup besar untuk mengajar di daerah tersebut. Seperti digratiskannya PPG, kemudian dimudahkannya pengangkatan PNS disana serta gaji yang 3 kali lebih besar dari guru biasa. Meski begitu banyak guru baru yang tidak betah dan pindah ke Kota dengan berbagai alasan. Menurut Berg (dalam Riza Diah, AK dan Pramesti Pradna P, dalam Karsiwan, 2012) :

Salah satu faktor yang menyebabkan keengganan para guru untuk mengajar di daerah terpencil atau tertinggal adalah letak sekolah yang sulit dijangkau. Alasan berikutnya adalah minimnya fasilitas dan hiburan. Di Indonesia, pada umumnya guru yang mengajar di daerah terpencil tidak betah dikarenakan fasilitas yang tidak memadai. Selain jauh dari pusat keramaian, fasilitas tempat tinggal guru juga tidak dipenuhi oleh pemerintah. Akibatnya banyak guru yang merasa tidak nyaman dan mengajukan pindah ke sekolah yang berada di perkotaan.

Keefektifan Kurikulum 2013 di SD
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengurangi beban kerja guru maupun siswa itu sendiri. Bagi guru dengan adanya K13 ini, hilanglah kewajiban guru untuk membuat silabus. Silabus ini adalah salah satu tugas administrasi selain RPP dan tugas ini sangatlah sulit dan menyita banyak waktu. Dengan dihilangkannya kewajiban ini diharap guru akan lebih fokus lagi dalam pengajaran dan tentu saja pembelajaran bisa berjalan lancar. Tidak hanya karena hilangnya kewajiban membuat silabus, dengan kurikulum ini guru akan didorong agar lebih kreatif lagi dalam pengajarannya dan pengajaran akan berjalan lebih menyenangkan. Bagi siswa sendiri dengan penyederhanaan buku ini, siswa akan merasa tidak terbebani dalam kegiatan belajarnya. Secara tidak sadar juga mereka akan belajar berbagai pelajaran yang telah dipadatkan itu. kemudian dengan program BOS siswa SD akan bisa mendapatkan buku tersebut secara gratis tanpa memikirkan biayanya.
Selain bertujuan mengurangi beban guru dan siswa guna efektivitas pembelajaran, Kurikulum 2013 ini juga memiliki tujuan memberikan pendidikan berkarakter guna memperbaiki pola pikir siswa di Indonesia. Dahulu siswa dididik agar mendapat nilai yang terbaik, akibatnya siswa secara tidak langsung terdidik untuk melakukan apapun demi mendapatkan nilai terbaik termasuk mencontek. Kemudian pola pikir ini akan menetap hingga dewasa dan berakhir menjadi produk gagal selayaknya koruptor. Demi memperbaiki pola pikir tersebut siswa di Indonesia, mulai dari SD diajarkan pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini akan membuat siswa lebih mementingkan proses, pemahaman dan menghindari kegiatan contek mencontek. Pola pikir yang baik ini diharapkan dapat melekat dan ketika dewasa siswa mampu menjadi generasi yang lebih baik serta mampu menghadapi tantangan dimasa depan.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan Kurikulum 2013 ini sangat diharapkan hasil yang memuaskan juga. Tentu saja hal ini perlu dukungan maksimal dari berbagai pihak. Menurut Yusrijal DT. Makhudun (dalam Anonim, 2013) Keberhasilan guru dalam mengoperasionalkan kurikulum 2013 sangat tergantung kepada sejauhmana pemahanan guru yang bersangkutan terhadap kurikulum tersebut. Ini berarti meski beban guru telah dimudahkan, selama pemahaman guru belum maksimal kegiatan belajar mengajar siswa pun akan mengalami hambatan.

Kesimpulan
Sebagai jawaban dari masalah kependidikan Indonesia, Kurikulum 2013 adalah hal yang sangat cocok. Tetapi hal ini belum disempurnakannya kependidikan dengan minimnya fasilitas belajar mengajar serta guru profesional yang terpusat dan tidak merata di seluruh wilayah Indonesia

Saran
Jika memang pemerintah sepenuh hati ingin meningkatkan kemampuan generasi mendatang, paling tidak lengkapilah fasilitas belajar mengajar siswa dimulai dari SD di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kelengkapan ini, guru pastilah lebih semangat dalam memberikan pelajaran demi terwujudnya generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena suatu hal yang besar dimulai dari dasar, yaitu Sekolah Dasar.


Daftar Rujukan

Abbas, Hafid dalam Caroline Damanik (Ed.), Misteri Pelaksanaan Sertifikasi
       Guru, (Online), (http://edukasi.kompas.com/read/2013/06/12/11363332/
       Misteri.Pelaksanaan.Sertifikasi.Guru), diakses tanggal 18 Oktober 2014.

Anonim. 2012. Minimnya Sarana Pendidikan Di Indonesia, (Online),
       (http://inspiration-inmyheart.blogspot.com/2012/07/minimnya-sarana-
       pendidikan-di-indonesia.html), diakses tanggal 18 Oktober 2014.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
       Penjaminan Mutu Pendidikan. 2014. MATERI PELATIHAN GURU
       IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2014 SD KELAS V. Jakarta :
       Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Gozeant. 2013. Konsep dasar kurikulum 2013, (Online),
       (http://gozeant.blogspot.com/2013/06/konsep-dasar-kurikulum-2013.html),
       diakses tanggal 17 Oktober 2014.

Heni. 2012. Kurikulum SD untuk 2013, (Online), (http://heni.blog.unas.ac.id/tag/
       kurikulum-2013-kurikulum-berbasis-karakter/), diakses tanggal 18 Oktober
       2014.

Ismail, Helmi Y. 2012. PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER DI
       INDONESIA, (Online), (http://kita-bermimpi.blogspot.com/2012/12/contoh-
       makalah-pendidikan-karakter.html), diakses tanggal 17 Oktober 2014.

Karsiwan, Wawan. 2012. Pendidikan di Daerah Tertinggal. Jurnal Psikologi
       Pendidikan dan Perkembangan, 1 (-), (Online), (http://www.syabata.com/
       medcofoundation/pendidikan-di-daerah-tertinggal/), diakses tanggal 17
       Oktober 2014.

Sasongko, Agung. 2011. Tiga Kategori Guru: Guru Nyasar, Guru Bayar dan

       Guru Sadar, (Online), (http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/training-

       guru-lpi-dd-2011/11/12/08/lvvf7m-tiga-kategori-guru-guru-nyasar-guru-

       bayar-dan-guru-sadar), diakses tanggal 18 Oktober 2014.


Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 BAB VIII PENDIDIKAN
       DAN KEBUDAYAAN. - . Surabaya: Apollo.

No comments:

Post a Comment