MAKALAH
UNTUK MEMENUHI
TUGAS MATA KULIAH
Pengelolaan
Perpustakaan SD
Oleh:
Kelompok 3
Fatma Eka Putri (130151613990)
Muhammad Muhtar
Asngari (130151613978)
Purwaning Siwi
Sayekti (130151613992)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perpustakaan merupakan
suatu tempat yang didalamnya terdapat kegiatan baik menghimpun, meminjam,
mengelola, pelayanan berbagai macam informasi, baik media cetak maupun
elektronik. Salah satu kegiatan utama di perpustakaan yaitu pengadaan bahan
koleksi. Setiap perpustakaan akan berupaya mengembangkan, melengkapi dan
memutakhirkan segala jenis bahan pustakanya demi terpenuhnya kebutuhan
pemustaka yang menjadi objek atau sasaran utama perpustakaan.
Seiring perkembangan
ilmu pengetahuan dan informasi dalam bentuk buku, mengharuskan perpustakaan
untuk selalu menyediakan buku-buku yang terbaru dan berkualitas. Mengadakan
koleksi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hal dan banyak
faktor yang harus dipertimbangkan seperti apa saja koleksi yang menjadi
kebutuhan pemustaka akan informasi sehingga pengadaan menjadi efektif atau
kesesuaian jenis koleksi dengan visi perpustakaan.
Bahan pustaka yang
lengkap, baik serta terbaru akan senantiasa mengundang pemustaka untuk membaca
di perpustakaan tersebut, sehingga perpustakaan menjadi pilihan utama untuk
mencari informasi. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas mengenai
pengadaan bahan pustaka, fungsi dan tujuannya serta bagaimana pemilihan bahan
pustaka yang baik.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa pengertian dari pengadaan bahan
pustaka?
1.2.2
Apa saja tujuan pengadaan bahan pustaka?
1.2.3
Apa saja fungsi pengadaan bahan pustaka?
1.2.4
Bagaimana pemilihan bahan pustaka?
1.2.5
Bagaimana metode pengadaan bahan
pustaka?
1.3 Tujuan
1.3.1
Menjelaskan pengertian dari pengadaan
bahan pustaka.
1.3.2
Menjelaskan tujuan pengadaan bahan
pustaka.
1.3.3
Menjelaskan fungsi pengadaan bahan
pustaka.
1.3.4
Menjelaskan pemilihan bahan pustaka.
1.3.5
Menjelaskan metode pengadaan bahan
pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan
pustaka adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka. Upaya
peningkatan kualitas bahan pustaka dilakukan dengan mengadakan bahan pustaka
yang belum dimiliki atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu,
pengetahuan, dan teknologi, Sebaliknya peningkatan kuantitas bahan pustaka
adalah upaya peningkatan jumlah bahan pustaka agar kebutuhan warga sekolah
dapat dipenuhi.
Beberapa pendapat
ahli tentang pengertian pengadaan bahan pustaka, diantaranya sebagai berikut:
·
Philips
(1992: 108) menyatakan bahwa: “Pengadaan bahan pustaka adalah kegiatan pokok
dari perpustakaan atau pusat dokumentasi karena kegiatan ini mengusahakan agar
buku-buku yang dibutuhkan ada dalam koleksi.”
·
Sumantri
(2002: 29) menyatakan bahwa: “Pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah
proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi,
hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta
lengkap dan aktual.”
·
Sulistyo-Basuki
(2001:27) menyatakan bahwa: “Pengadan bahan pustaka merupakan konsep yang
mengacu kepada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh dokumen,
yang digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan dokemun
yang diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi serta mencapai sasaran unit informasi.”
Koleksi perpustakaan merupakan objek utama atau dasar dari
pengadaan bahan pustaka di perpustakaan. Koleksi perpustakaan yang bermutu
dapat membangun suatu perpustakaan yang bermutu juga. Perpustakaan harus
mengetahui jelas siapa calon pengguna perpustakaan yang diakan dilayani. Oleh
karena itu, bagian pengadaan bahan pustaka harus menyediakan informasi yang
cocok dengan kebutuhan mereka. Pustakawan juga dituntut untuk memahami koleksi
perpustakaan baik secara fisik maupun dari segi kualitasnya sehingga tercipta
koleksi perpustakaan yang tepat guna.
2.2 Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan
pustaka memiliki beberapa tujuan. Perpustakaan
Nasional RI (2002: 6) dalam Ati (2013) menyatakan bahwa program pengadaan bahan
pustaka bertujuan untuk diantaranya sebagai berikut:
·
Menetapkan
kebijakan pada rencana pengadaan bahan pustaka.
·
Menetapkan
metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan.
·
Mengadakan
pemeriksaan langsung pada bahan pustaka yang dikembangkan.
·
Menetapkan
skala prioritas pada bahan pustaka yang dikembangkan.
·
Mengadakan
kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap
unit perpustakaan.
·
Melakukan
evaluasi pada koleksi yang dimiliki perpustakaan.
2.3 Fungsi Pengadaan Bahan Pustaka
Fungsi pengadaan
bahan pustaka adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan
dijadikan koleksi perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga
mengusahakan agar buku-buku yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Menurut Massofa
(2008) dalam Ati (2013), pengadaan bahan pustaka berfungsi diantaranya sebagai
berikut:
·
Pedoman
bagi para selektor untuk bekerja lebih terarah.
·
Sarana
komunikasi untuk memberitahu pada para pemakai, administrator, dewan pembina
dan pihak lain, apa cakupan dan ciri-ciri koleksi yang telah ada dan rencana
untuk pengembangaan selanjutnya.
·
Sarana
perencanaan untuk membantu dalam proses alokasi dana.
Sedangkan menurut
Darmono (2001: 55) dalam Ati (2013) kebijakan pengadaan koleksi berfungsi
sebagai pedoman, sarana komunikasi, dan perencanaan sebab kebijakan tersebut:
·
Menjelaskan
cakupan koleksi yang telah ada dan rencana pengembangan selanjutnya, agar diketahui
oleh staf perpustakaan, pemakai, administrator, dan dewan pembina perpustakaan.
·
Memberi
deskripsi yang sistis tentang strategi pengolahan dan pengembangan koleksi yang
diterapkan di perpustakaan.
·
Menjadi
pedoman bagi para pustakawan sehingga ketaatan dalam proses seleksi dan seleksi
terjamin, koleksi yang responsive dan seimbang terbentuk dan dana dimanfaatkan
dengan sebijaksana mungkin.
·
Menjadi
standar tolok ukur untuk menilai sejauh mana sasaran pengembangan koleksi
tercapai.
·
Berfungsi
sebagai sumber informasi dan paduan bagi staf yang baru mulai berpartisipasi
dalam pengembangan koleksi.
·
Memperlancar
koordinasi antar anggota staf pengadaan koleksi.
·
Memperlancar
kerjasama antar perpustakaan dalam pengembangan koleksi.
·
Membantu
menjaga kontinuitas, khususnya apabila koleksi besar, serta menjadi kerangka
kerja yang memperlancar transisi dari pustakawan lama ke penggantinya.
·
Membantu
pustakawan menghadapi pengadaan berkenaan dengan bahan yang telah diseleksi
atau ditolak.
·
Mengurangi
pengaruh kolektor tertentu dan selera pribadi.
·
Membantu
mempertanggung jawabkan alokasi anggaran.
·
Menjadi
sarana komunikasi, baik dengan masyarakat yang dilayani maupun pihak luar lain
yang memerlukan informasi mengenai tujuan dan rencana pengadaan dan
pengembangan koleksi.
2.4 Pemilihan
Bahan Pustaka
Koleksi-koleksi yang ada di perpustakaan haruslah
koleksi yang memiliki kualitas dan bermanfaat. Maka dari itu, diperlukan
pemilihan bahan perpustakaan yang baik. Berikut ini akan dijelaskan mengenai
prinsip-prinsip pemilihan bahan pustaka, kriteria pemilihan bahan pustaka, dan
alat-alat pemillihan bahan.
2.4.1
Prinsip-prinsip Pemilihan Bahan Pustaka
Untuk menciptakan
koleksi perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, maka perpustakaan
memerlukan adanya prinsip-prinsip pemilihan
bahan pustaka sebagai pengobtimalisasian koleksi perpustakaan yang akan
digunakan oleh pengguna perpustakaan.
Darmono (2001: 58) dalam
Modul Universitas Sumatera Utara mengatakan bahwa beberapa prinsip dasar dalam
pemilihan bahan pustaka adalah sebagai berikut:
·
Semua
bahan pustaka harus dipilih secara cermat, disesuaikan dengan keperluan pemakai
dan menurut skala prioritas yang telah ditetapkan. Skala prioritas untuk
masing-masing perpustakaan pada umumnya berbeda. Perbedaan ini dipengaruhi oleh
jenis perpustakaan dan karakteristik masyarakat yang dilayani.
·
Pengadaan
bahan pustaka didasarkan atas peraturan tertulis yang merupakan kebijakan
pengembangan koleksi yang disahkan oleh penanggung jawab lembaga dimana
perpustakaan bernaung.
Menurut Yulia (1993:
27) dalam Modul Universitas Sumatera Utara pihak-pihak yang berwenang melakukan seleksi
adalah:
·
Pada
perpustakaan sekolah, pihak yang berwenang seleksi adalah kepala sekolah/
wakilnya bila ada, dan guru. Pelajar boleh saja menyarankan, tetapi harus
dipertimbangkan lagi dengan kebutuhan sekolah.
·
Pada
perpustakaan umum, pihak yang berwenang seleksi adalah dewan penasihat/
penyantun perpustakaan itu, tokoh masyarakat disekitar perpustakaan umum itu
berada.
·
Pada
perpustakaan perguruan tinggi, pihak yang berwenang seleksi adalah pimpinan
Universitas, pimpinan fakultas dan dosen. Atau mungkin juga sebuah komisi
penasihat/ pengawas perpustakaan yang dibentuk khusus dengan salah satu
tugasnya adalah memilih atau menyarankan terbitan berseri yang akan dilanggan.
Komisi itu bisa saja terdiri dari pustakawan, dosen, pimpinan fakultas, dan
lain-lain. Mahasiswa boleh saja menyarankan, tetapi harus dipertimbangkan
apakah sesuai dengan kebutuhan perkuliahan.
·
Pada
perpustakaan khusus, pihak yang berwenang seleksi adalah pimpinan institusi di
mana perpustakaan itu bernaung, dan orang-orang yang mengetahui dengan jelas kebutuhan
institusi tersebut.
Menurut Bafadal
(2005: 36) dalam Modul Universitas Sumatera Utara menyebutkan hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan baik tidaknya suatu buku adalah isi atau ruang lingkup isinya,
sistematika penyajian, kemampuan pengarang, penerbitnya, kelengkapan di dalam
buku (misalnya indek, illustrasi, lampiran), kualitas sampul dan kertasnya, edisi
atau tahun terbitnya.
2.4.2 Kriteria
Pemilihan Bahan Pustaka
Menurut Soewarni
(1981: 14-18) dalam menyeleksi bahan pustaka, ada kriteria-kriteria tertentu
yang harus dipenuhi, dibedakan menjadi kriteria umum dan kriteria khusus.
2.4.2.1 Kriteria umum
1.
Kualitas
isi buku:
ü
Apakah buku itu asli atau hanya tiruan
ü
Apakah cara membahasnya menarik
ü
Apakah buku itu mengandung gagasan yang baru
ü
Apakah buku itu bersifat informatik dan memeberi
penerapan tentang sesuatu masalah.
ü
Apakah buku itu dapat mengilhami ataukah hanya
sekedar untuk hiburan saja
ü
Apakah fakta-fakta yang dikemukakan cukup teliti
dan up to date
ü
Untuk golongan intelek yang menekankan buku itu
golongan terbelakang, golongan sedang atau golongan iq tinggi
ü
Apakah isinya, kalau novel, cukup realistis
apakah fantastis dan educative
ü
Apakah buku itu mengandubg unsur humor
ü
Apakah buku itu mengemukakan nilai kemanusiaan
yang wajar.
2.
Cara
pengolahan bahan-bahan:
ü
Apakah pengelolaan singkat tetapi teratur dan
berisi?
ü
Apakah cara menjelaskan sesuatu terlalu
berbelit-belit dan menjemukan
ü
Apakah isinya terlalu teknis atau terlalu ilmiah
ü
Apakah rakyat biasa dapat menanggapi isi buku
itu karena cara mengolahnya popular.
ü
Apakah buku itu menanamkan prasangka yang
merisak.
ü
Apakah buku itu disengaja untuk propaganda
ü
Apakah buku itu mengajak berpikiran
ü
Apakah buku itu mendorong manusia hidup rukun
ü
Apakah buku itu mengemukakan nbilai-nilai moral
yang baik.
ü
Apakah buku itu memperluas pandangan pembacanya
3.
Apakah
buku itu cocok bagi golongan umur yang dimaksud
ü
Apakah buku itu mempunyai ilustrasi yang baik.
ü
Apakah bahannya jelas atau kabur
4.
Kemungkinan-kemungkinan
pemakaian buku:
ü
Apakah buku itu dapat dipakai oleh tamatan SD, SMP,
SMA
ü
Apakah buku itu memberi informasi, memperkaya
pengetahian kultural atau hanya sekedar untuk hiburan
ü
Apakah buku itru cocok untuk kedua-duanya
ü
Apakah buku itu cocok untuk anak-anak di kota
atau anak-anak di desa.
2.4.2.2 Kriteria khusus
Yang termasuk kriteria khusus
diantaranya adalah :
1.
Kriteria pemilihan/penilaian buku-buku
nonfiksi
a.
Kualitas
isi buku
ü
Isi tidak
bertentangan dengan pancasiala, UUD 1945 dan GBHN
ü
Ada kesesuaian dengan kurikulum, maka tinggi
kesesuaian makin baik
ü
Cukup menarikm pembaca
ü
Cukup dapat membimbing kea rah pengertian dan
kegembiraan pada ilmiah pengetahuan
ü
Sebab akibat cukup jelas disajikan
ü
Masalah yang disajikan hendaknya ada dan erat
hubungannya dengan kenyataan hidup sehari-hari
b.
Ketepatan
dan keaslian
ü
Kwalifikasi penulisan pelu dipertimbangkan
ü
Perlu dipertimbangkan bidang keahlian penulis
dengan subyek buku yang ditulis
ü
Data- data yang dipergunakan hendaknya tepat,
dan cukup up to date.
c.
Gaya
ü
Materi atau informasi yang disajiakn hendaknya
seuai dengab tibkat pengetahuan dan latar belakang social budaya anak dan
masyarakat sekitar sekolah
ü
Informasi di sajikan dengan jelas dan langsung
ü
Penggunaan bahasa terang, tepat dan menarik
d.
Organisasi
ü
Pengaturan bab, sub-sub, alinea dan kutipan
hendaknya menurut ketentuan yang lazim digunakan dalam penulisan karya ilmiah
ü
Fasilotas alat bantu referensi seperti indeks,
biblioapendix perlu dipertimbangkan
e.
Format
dan ilustrasi
ü
Ukiran hendaknya sesuai dengan isi dan
peruntukan pembacanya
ü
Secara keseluruhan format hen daknya menjelaskan
dan mempunyai daya tarik
ü
Ilustrasi hendaknya cukup menjelsakan dan
memperluas teks
ü
Penggunaan/ pemilihan jenis media/ilustrasi
hendaknya
ü
Ilustrasu hendaknya disertai dengan keterangan
singkat atau caption atau label
2.
Kriteria
pemilihan/ penilaian buku-buku fiksi
a.
Kualitas
isi buku
ü
Tidak bertentangan dengan pancasila, UUD 1945
dan GBHN
ü
Mempu membangkitkan, mebina dan mengambangkan
sifat0sifat yang baik sesuai dengan filsafat hidup bangsa dan Negara Indonesia
yakni pancasila
ü
Sesuai dengan kurikulum sekolah
ü
Sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dari
segi jenis kelamin, umur , tingkat kesukaran materi dan bahan
ü
Dapat membentu mengembangkan minat/ hobbi dan
bakat
b.
Alur
cerita
Hendaknya
tertur, saling ada kaitan antara pelaku tubuh dan berkembang secara wajar dan
logis, sesuai dengan waktu, tempat dan keadaan dimana cerita dituturkan
c.
Bahasa
ü
Susunan kalimat baik dan bervariasi
ü
Pemakaian kata betul dan baik, serta pemilihan
kata hendaknya te[at
ü
Ejakan yang di sempurnakan
ü
Ungkapan-ungkapan menggunakan bahasa yang baik
dan tepat
ü
Sesuai dengan kemampuan penguasaan bahasa
anak-anak
d.
Penyajian
dan teknik penulisan
ü
Penturan gagasan jelas
ü
Kesatuan paragraph terpelihara
ü
Transisi antar kata dan kalimat lancer dan wajar
e.
Fisik
buku/ format
ü
Bentuk (ukuran) sesuai dengan isi teks
ü
Kertas minimal tidak tembus pandang, tulisan
tidak membaur dan tidak mudah mengisap uap air dari udara
ü
Penjilitan kuat, tidak menyulitkan watu pembaca
membuka halaman-halaman. Buku tebal (lebih dari 200 halaman) sebaiknya
penjilitannya dengan system jahit benang (perfec bending)
ü
Ilustrasi harmonis dengan isi cerita
2.4.3 Alat-alat
Pemilihan
Seorang guru perpustakaan atau suatu
tim pemilihan bahan-bahan pustaka rasanya tidak akan mampu menguasai seluruh
penerbit pustaka dari berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berkembang demikian
pesat. Untuk itu perlu alat-alat bantu agar pemilihan bahan-bahan pustaka dapat
dikerjakan sebaik-baiknya.
Menurut
modul Universitas Sumatera Utara secara umum alat-alat pemilihan bahan pustaka
adalah sebagai berikut:
1.
Alat Bantu Seleksi Bahan Buku
a.
Katalog
penerbit dari berbagai penerbit baik dalam negri maupun luar negri.
Katalog
penerbit adalah daftar buku-buku terbaru yang diterbitkan oleh penerbit baik
dalam maupun luar negri. Informasi yang terkandung di dalamnya adalah: (1) judul, (2) pengarang,
(3) tahun terbit, (4)
jumlah halaman, (5) harga buku, (6) anotasi atauu deskripsi cakupan isi buku.
b.
Tinjauan buku yang dimuat dalam majalah
ilmiah
Tinjauan buku
merupakan alat seleksi dan evaluasi yang sangat baik karena ditulis oleh
orang-orang ternama. Dalam melakukan
seleksi berarti pustakawan menentukan apakah bahan pustaka tersebut sesuai
dengan kebutuhan pemakai, sedangkan evaluasi adalah pertimbangan nilai
intrinsik bahan pustakanya.
c.
Daftar buku IKAPI
Daftar buku ini
memuat informasi judul buku yang merupakan gabungan dari berbagai penerbit
serta meliputi berbagai bidang pengetahuan. Daftar ini merupakan catalog
berbagai penerbit Indonesia (IKAPI) dan diterbitkan oleh IKAPI dalam berkalam
tahunan yang sifatnya merupakan alat verifikasi harga buku.
d.
Bibliografi Nasional Indonesia
Bibliografi
merupakan buku acuan yang berisi daftar buku dan atau bahan pustaka lainnya,
yang disususun secara sistematis (pengelompokan menurut golongan ilmu
pengetahuan atau secara alfabetis, dan lain-lainnya.
2.
Alat
Bantu Seleksi Terbitan Berseri (Serial)
Alat Bantu pemilihan
terbitan berseri antara lain:
a.
Katalog
penerbit, baik dalam negri maupun luar negri.
b.
Bibliografi
nasional maupun internasional untuk majalah/jurnal.
Misalnya: - Ulrich’s
international periodical directory
-
Irregular
serials and annuals : an annual directory. Contoh:
ensiklopedi.
c.
Daftar
majalah yang dilanggan oleh perpustakaan lain.
d.
Tinjauan
dan resensi majalah
e.
Iklan
dalam harian maupun majalah.
2.5 Metode Pengadaan Bahan Pustaka
Menurut Subiyanti (2014), ada beberapa metode atau cara untuk memperoleh bahan
pustaka yaitu sebagai berikut:
1.
Pembelian
Untuk Pengadaan bahan pustaka
dengan cara pembelian adalah cara yang paling ideal dalam pembinaan koleksi,
sebab ada kebebasan untuk menentukan pilihan bahan pustaka yang dikehendaki.
Pengadaan bahan pustaka hendaknya berorientasi kepada pengguna sehingga sesuai
dengan tujuan dan fungsi perpustakaan.
Untuk dapat melaksanakan pembelian bahan pustaka,
perpustakaan membutuhkan anggaran yang memadai dan teratur sehingga pembelian
bahan pustaka dapat dilakukan dengan tepat dan baik. Namun dengan keterbatasan
dana yang merupakan kendala dan penghambat kelancaran pengadaan bahan pustaka
dengan cara pembelian. Hal inilah
yang menyebabkan pustakwan dan pihak yang berwenang dalam pemilihan bahan
pustaka harus selektif dalam memilih bahan pustaka agar tidak terjadi kekecewaan.
Pembelian bahan pustaka dapat
dilakukan dengan jalan:
a.
Membeli
langsung ke toko buku
Tidak semua perpustakaan dekat
dengan penerbit sehingga apabila membeli langsung kepada penerbit akan memakan
biaya banyak untuk ongkos perjalananya. Apabila hal yang demikian terjadi
sebaiknya pustakawan membeli buku yang dekat dengan perpustakaannya
b.
Memesan
melalui toko buku
Sering kali terjadi seorang
pustakawan ingin membeli bahan pustaka ke penerbit, tetapi bahan pustaka yang
akan dibeli sudah habis. Apabila hal yang demikian ini terjadi maka pustakawan
bisa memesan bahan pustaka tersebut. Pemesanan ini bisa ke toko buku atau
penyalur. Atau juga bisa langsung kepada penerbit.
c.
Memesan
langsung kepada penerbit
d.
Mengimpor
buku dari luar negeri
Pembelian dan pemesanan bahan
pustaka sangat diperlukan dalam pengadaan bahan pustaka, karena petugas dapat
memilih bahan pustaka yang dibutuhkan bagi para penggunanya sesuai dengan
anggaran yang tersedia. Adapun langkah-langkah
pembelian bahan pustaka adalah sebagai berikut:
1)
Memeriksa
dan melengkapi data bibliografi pustaka yang diusulkan.
2)
Mencocokkan
usul dengan pustaka yang dimiliki melalui katalog perpustakaan atau pangkalan data perpustakaan.
3)
Menerima atau menolak usulan.
4)
Membuat
daftar pesanan beberapa rangkap menurut kebutuhan.
5)
Mengirim
daftar pesanan.
6)
Mengarsipkan
satu rangkap daftar pesanan.
7)
Membayar
pesanan atau langganan.
8)
Menyusun
laporan penelitian pelangganan.
2.
Sumbangan
atau Hadiah
Selain dengan cara pembelian,
pengadaan bahan pustaka dapat diperoleh dengan menerima hadiah sebagai penambahan koleksinya
terutama bagi perpustakaan yang dananya terbatas. Pada umumnya
perpustakaan menerima hadiah dari berbagai instansi sebagai penambahan
koleksinya. Hadiah buku yang diterima tanpa diminta sering tidak cocok tengan
tujuan perpustakaan penerima.
Menurut Yulia (1993: 59) mengatakan bahwa cara-cara
permintaan dan pemberian hadiah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.
Hadiah atas permintaan
1)
Mempersiapkan daftar donatur yang akan diminta
sumbangannya. Alamat dapat dicari pada directori, bulletin, laporan lembaga dan
seterusnya.
2)
Perpustakaan menyusun daftar bahan pustaka yang
akan diajukan kepada pihak lain (lembaga ilmiah, lembaga pemerintah, perorangan
Universitas Sumatera Utara dan seterusnya) di dalam maupun di luar negeri.
Alamat dapat dicari pada directori, bulletin, laporan lembaga dan sebagainya.
3)
Daftar permohonan dikirimkan kepada alamat yang
dituju disertai surat pengantar.
4)
Apabila pihak donor telah mengirimkannnya, petugas
memeriksa kiriman tersebut dan dicocokkan dengan surat pengantarnya dan
mengirimkan ucapan terimakasih.
5)
Selanjutnya bahan diproses seperti biasa yaitu
diinventarisasi dan seterusnya.
b.
Hadiah tidak atas permintaan
1)
Bahan pustaka yang diterima dicocokkan dengan surat
pengantar
2)
Perpustakaan menulis surat ucapan terima kasih.
3)
Bahan pustaka yang diterima ditelusuri apakah
subjeknya sesuai dengan tujuan perpustakaan, dan apakah tidak duplikat. Jika
pustaka telah benar-benar telah sesuai, dapat segera diproses.
4)
Jika bahan pustaka tidak sesuai, disisihkan bahan
pertukaran atau dihadiahkan pada orang lain
3.
Tukar
Menukar
Tukar menukar bahan pustaka dapat dilakukan apabila
perpustakaan memiliki sejumlah bahan pustaka yang tidak diperlukan lagi, atau
memiliki jumlah eksemplar yang terlalu banyak, sehingga dapat
dilakukan tukar menukar bahan pustaka dengan perpustakaan yang mau
diajak bekerjasama dalam kegiatan tukar menukar bahan pustaka.
Tukar menukar bahan
pustaka dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)
Mendaftar
bahan perpustakaan yang akan dipertukarkan.
2)
Mengirimkan
daftar penawaran disertai persyaratan, misalnya biaya pengiriman, dan
pengembalian.
3)
Menerima
kembali daftar penawaran yang sudah dipilih pemesan.
4)
Mencatat
alamat pemesan.
5)
Menyampaikan
bahan perpustakaan yang dipilih oleh perpustakaan atau lembaga yang memesanya.
Tujuan diadakan tukar menukar
yaitu :
·
Untuk
memperoleh buku-buku tertentu yang tidak dapat dibeli di toko buku atau
tidaktersedia karna alasan lain. Sebagai contoh terutama buku-buku terbitan
pemerintah, majalah-majalah dan lain-lainnya yang akan dikirim ke perpustakaan
melalui pertukaran.
·
Sistem
pertukaran memberi jalan bagi perpustakaan untuk membuang buku-buku duplikat
dan hadiah yang tidak sesuai.
·
Pertukaran
mengembangkan kerjasama yang baik antar perpustakaan khususnya pada tingkat
internasional. Kecuali untuk pertukaran bahan pustaka antar perpustakaan antar
informal, banyak program-program pertukaran terbatas pada perpustakaan
nasional, perpustakaan khusus dan perpustakaan research (penelitian) yang besar.
4.
Titipan
Titipan adalah bahan pustaka yang diperoleh dari individu
atau lembaga yang menitipkannya. Dalam melaksanakan pengadaan bahan pustaka
yang dilakukan melalui titipan terdapat kesepakatan antara perpustakaan dengan
pihak yang menitipkan bahan pustaka. Biasanya jangka waktu penitipan
bahan pustaka juga perlu diperhatikan karena dapat merugikan dari segi ekonomi,
misalnya jangka waktu penitipan bahan pustaka adalah 5 tahun. dan biasanya
bahan pustaka titipan memerlukan tempat pelayanan khusus. Oleh sebab itu pihak
perpustakaan harus berhati-hati dalam menerimanya terutama persyaratan yang
diajukan oleh penitip.
Perpustakaan
juga harus jeli dalam menerima titipan tersebut apakah koleksi yang dititip
dapat dikategorikan koleksi yang sesuai dan dapat bermanfaat bagi pengguna dan
perpustakaan.
5.
Terbitan
Sendiri
Pengadaan
bahan pustaka dengan penerbitan sendiri adalah salah satu kegiatan perpustakaan
yang diharapkan dapat membantu pengembangan koleksi perpustakaan. Penerbitan
koleksi ini diterbitkan oleh lembaga yang bersangkutan atau unit-unit yang
dilingkupinya. Tugas pustkawan sama halnya dengan sepeti pengadaan bahan
pustaka melalui hadiah, yaitu perpustakaan harus objektif dalam seleksi koleksi
perpustakaan khususnya melalui terbitan sendiri. Jenis koleksi ini biasanya
tersimpan di pusat deposit, yaitu tempat yang menampung atau menyimpan hasil
karya manusia. Melalui pusat deposit, perpustakaan
memungkinkan
untuk mendapat tambahan bahan pustaka yang bersifat grey literature. Misalnya;
skripsi, tesis, disertasi, makalah, seminar, konferensi, laporan penelitian dan
pengabdian pada masyarakat
6.
Wakaf
Pengadaan
ini biasanya dilakukan oleh perpustakaan pondok pesantren, maupun perpustakaan
perguruan tinggi yang basicnya adalah agama, model-nya adalah apabila pemimpin
atau kyai memiliki buku koleksi pribadinya banyak maka alternatif yang
dilakukan agar buku koleksi pribadinya tidak menumpuk di ruang kerja/rumah
yakni dengan mewakafkan koleksi bukunya kepada perpustakaan-perpustakaan.
Banyaknya
buku-buku agama (bahkan sudah tidak terbit lagi ) yang dimiliki oleh para
pendukung pesantren dan para ulama akan memiliki nilai kemanfaatan yang tinggi
apabila diwakafkan kepada perpustakaan, di perpustakaan buku itu akan banyak
dibaca orang dan pemiliknya masih bisa meminjam buku tersebut. (Depag : 2003:
18) dalam Subiyanti (2014).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengadaan
bahan pustaka adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka.
Pengadaan bahan pustaka juga memiliki fungsi dan tujuan yang jelas. Pemilihan bahan pustaka menyangkut
prinsip-prinsip pemilihan bahan pustaka, kriteria pemilihan bahan pustaka,
serta alat-alat pemilihan bahan pustaka. Ada beberapa metode atau cara untuk memperoleh bahan
pustaka yaitu dengan
pembelian, sumbangan atau hadiah, tukar menukar, titipan, terbitan sendiri dan
juga wakaf.
DAFTAR RUJUKAN
Anonim. (Tanpa
tahun). Modul Universitas Sumatra Utara, (Online),
(http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/19710/3/Chapter%20II.pdf),
diakses 4 september 2015
Ati, Asmi. 2013.
Pengadaan Bahan Pustaka, (Online), (http://asmi-ati.blogspot.co.id/2013/11/pengadaan-bahan-pustaka_2.html),
diakses tanggal 4 September 2015.
Soewarni,
Lily.1981. Pedoman Pengelolaan
Perpustakaan. Jakarta: PT Palagan Jakarta.
Subiyanti,
Lilin. 2014. Metode Pengadaan Bahan
Pustaka di Perpustakaan, (Online), (http://27lilin.blogspot.co.id/2014/02/metode-pengadaan-bahan-pustaka-di.html),
diakses tanggal 4 September 2015.
No comments:
Post a Comment