Secara
formal, kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah
digariskan didalam undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional beserta perangkat peraturan pemerintahnya. hal-hal yang berkenaan
dengan pendidikan dasar dimana sekolah dasar ada didalamnya, dibicarakan secara
khusus dalam PP No. 28 tahun 1989. Pada pasal 25 dalam PP tersebut dikatakan
bahwa:
a.
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya
menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
b.
Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Pengakuan
formal seperti ini mengandung arti bahwa layanan bimbingan di sekolah dasar
perlu dilaksanakan secra terprogram dan ditangani oleh orang yang memiliki
kemampuan untuk itu. Untuk pendidikan disekolah dasar pada saat ini, dengan
memperhatikan karakteristik dan kebutuhan siswa serta penyelanggaraan sistem
pendidikan sekolah dasar yang ditangani oleh guru kelas, maka layanan bimbingan
disekolah dasar dalam banyak hal masih akan lebih efektif dilaksanakan secara
terpadu dengan proses pembelajaran dan ditangani oleh guru kelas. oleh karena
itu guru sekolah dasar dikehendaki memiliki pemahaman dan kemampuan untuk
menyelanggarakan layanan bimbingan.
Keberadaan
bimbingan dalam pendidikan di sekolah dasar terkait erat dengan sistem
pendidikan dasar 9 tahun, di mana sekolah dasar merupakan penggalan dari sistem
pendidikan dasar 9 tahun. sistem pendidikan dasar 9 tahun membahwa konsekuensi
kepada wajib belajar sampai SLTP. dan untuk sekolah dasar mempunyai kewajiban
menyiapkan para lulusannya untuk memasuki pendidikan tingkat lanjutan, jelasnya
SLTP. Kondisi atau tuntutan seperti digambarkan diatas menghendaki sekolah
dasar tidak hanya mengantarkan siswanya untuk tamat belajar, melainkan harus
membantu siswa mengembangkan kesiapan dalam segi akademik, sosial, maupun
pribadi untuk memasuki proses pendidikan di SLTP, untuk mencapai kesiapan
kesiapan seperti itu, proses dan interaksi pembelajaran disekolah dasar tidak
semata-mata merupakan proses Instruksional tersebut, upaya non instruksional
ini merupakan upaya yang lebih banyak terarah kepada layanan bimbingan. tampa
disini bahwa dalam tugas guru sebagai pengajar melekat pula tugas untuk
membantu siswa mengembangkan kesiapan dan penyesuaian diri yang kuat trhadap
program sekolah, baik disekolah dasar maupun disekolah lanjutan yang akan di
masuki berikutnya. ini berarti disekolah dasar guru memegang peran kunci
didalam bimbingan. pada tingkat sekolah dasar bimbingan dapat dikatakan identik
dengan ” mengajar yang baik” terutama jika guru memainkan peran-peran penting
dalam mengembangkan lingkungan kondusif bagi perkkembangan siswa.
Kebutuhan
akan layanan bimbingan di sekolah dasar bertolak dari kebutuhan dan masalah
perkembangan siswa, temuan lapangan (Sunnaryo Kartadinata, 1992; Sutaryat
Trisnamansyah dkk, 1992) menunjukkan bahwa masalah-masalah perkembangan siswa
sekolah dasar menyangkut aspek perkembangan fisik, kognitif, pribadi dan
sosial. Masalah-masalah perkembangan ini memunculkan kebutuhan akan layanan
bimbingan di sekolah dasar. Sisi lain yang memunculkan layanan kebutuhan akan
layanan bimbingan sekolah dasar ialah rentang keragaman individual siswa yang
amat lebar. Tentang keragaman siswa sekolah dasar bergerak dari siswa yang
sangat pandai sampai dengan yang sangat kurang, dari siswa yang sangat mudah menyesuaikan
diri terhadap program sampai dengan siswa yang sulit menyesuaikan diri, dari
siswa yang tidak bermasalah sampai dengan dsiswa yang sarat akan masalah.
Kondisi seperti ini akan memunculkan populasi khusus yang menjadi target
layanan bimbingan, anatara lain mencakup: a. siswa dengan kecerdasan dan
kemampuan diri b. siswa yang mengalami kesulitan belajar c. siswa dengan
perilaku bermasalah Sekolah masih belum memiliki guru bimbingan dan konseling,
oleh karena itu layanan bimbingan masih dipegang secara dominan oleh guru wali
kelas (mata pelajaran). Pelaksanaan layanan bimbingan dilakukan dalam kegiatan
pembelajaran sehari-hari atau dapat dilakukan juga di luar jam pelajaran,
sesuai dengan kebutuhan siswanya itu sendiri. Meningkatkan serta mengoptimalkan
lulusan untuk proses pendidikan ke jenjang berikutnya. Kegiatan belajar yang
diciptakan guru sebagaimana tuntutan pendekatan DAP sepatutnyalah didasarkan
atas pemahaman bagaimana anak usia SD itu belajar. Paham yang dianggap modern
tentang bagaimana anak usia SD itu belajar bersifat konstruktivistik. Hal
penting yang perlu dipahami adalah bahwa anak SD adalah seorang yang aktif.
Seorang
guru konstruktivis yang baik adalah yang mampu memberikan lingkungan atau bahan
belajar (learning materials) bagi anak didiknya, sebab guru tahu bahwa anak
senang mengeksplorasi lingkungan belajar. Guru hendaknya mampu menciptakan
sistem interaksi pengajaran dengan pihak mana saja anak tersebut berinteraksi.
Guru dapat mendorong perkembangan anak dengan berperan sebagai ”scaffolder”
yaitu memahami adanya batas-batas perkembangan anak secara temporer dan
memerlukan bantuan yang tepat dan membiarkan anak tumbuh melewati batas-batas
perkembangannya secara mandiri. Untuk membuat keputusan yang tepat dalam
mengembangkan suatu sistem pengajaran, seorang guru SD paling tidak bertanggung
jawab dalam :
1. Mengkondisikan anak agar menyukai,
merasa gembira dan senang belajar di sekolah. Guru SD dituntut untuk mahir
menciptakan suatu siatuasi yang memungkinkan anak terhindar dari rasa stres,
perasaan bimbang, khawatir dan perasaan mencekam. Hal tersebut adalah penting
tidak hanya bagi kemajuan belajar mereka tetapi juga menyangkut kehidupannya di
masa yang akan datang.
2. Mengembangkan berbagai cara dan
metode yang bervariasi dan menarik di dalam mengajar secara terpadu, seperti
ceramah, bercerita dan sebagainya.
3. Menjembatani ”gap” antara kehidupan
sekolah dengan kehidupan anak itu sendiri dalam pengajaran.
4. Mengobservasi gaya belajar,
kebutuhan dan menaruh perhatian atas tuntutan individual anak dalam kaitannya
dengan implementasi kurikulum yang berlaku.
Upaya
yang perlu dilakukan guru SD selaku pembimbing untuk mewujudkan hal tersebut
Keberhasilan proses pembelajaran di sekolah antara lain ditentukan oleh
ketepatan pemahaman guru terhadap perkembangan siswa. Pemahaman terhadap
perkembangan siswa tersebut dapat menjadi dasar bagi pengembangan strategi dan
proses pembelajaran yang membantu siswa mengembangkan perilaku-perilakunya yang
baru Perkembangan siswa sekolah dasar meliputi aspek-aspek fisik, kecerdasan,
emosi, sosial dan kepribadian. Kenyataan menunjukan bahwa pada setiap siswa
memiliki karakteristik pribadi atau perlaku yang relatif berbeda dengan siswa
lainnya. Keragaman perilaku ini mengandung implikasi akan perlunya data dan
pemahaman yang memadai terhadap setiap siswa. Untuk itu, guru SD perlu memiliki
pengetahuan dan keterampilan tentang jenis-jenis data yang perlu dikumpulkan,
sumber untuk memperoleh data tersebut, cara dan prosedur mendapatkan data, dan
keterampilan dalam menyusun alat pengumpul data, serta penggunaannya. Teknik
memahami perkembangan siswa akn berentang dari mulai teknik yang sepenuhnya
bergantung kepada pengamatan guru (yang sifatnya terbuka dan fleksibel) sampai
kepada teknik yang terstruktur dengan menggunakan alat ukur tertentu secara
ketat (seperti tes, inventori, dan sejenisnya). Salah satu hal penting yang
perlu diperhatikan dalam memberikan bimbingan adalah memahami siswa secara
keseluruhan, baik masalah yang dihadapinya maupun latar belakang pribadinya. Dengan
data yang lengkap, pembimbing akan dapat memberikan layanan bimbingan kepada
siswa secara tepat atau terarah. Upaya memahami pribadi siswa merupakan salah
satu langkah layanan bimbingan yag harus dilakukan oleh pembimbing
No comments:
Post a Comment