Jenis Surat
Surat
secara umum digolongkan menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat dinas, dan
surat niaga apabila ditinjau dari segi bentuk, isi, dan bahasanya. Sedangkan
apabila digolongkan berdasarkan berdasarkan pemakaiannya dapat dibagi menjadi
tiga yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat dinas.
Ø Surat pribadi
Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan
pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga.
Ciri-ciri surat pribadi yaitu:
1. Tidak menggunakan kop surat
2. Tidak ada nomor surat
3. Salam pembuka dan penutup bervariasi
4. Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan
penulis
5. Format surat bebas
Ø Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi,
baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat
edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi:
1. Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan
organisasi
2. Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
4. Penggunaan ragam bahasa resmi
5. Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
6. Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat
resmi:
a) Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf
kapital/huruf besar.
2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi
huruf besar dan kecil
3. Logo instansi/lembaga
b)
Nomor surat, yakni
urutan surat yang dikirimkan
c)
Lampiran, berisi
lembaran lain yang disertakan selain surat
d)
Hal, berupa garis besar
isi surat
e)
Tanggal surat (penulisan
di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
f)
Alamat yang dituju
(jangan gunakan kata kepada)
g)
Pembuka/salam pembuka
(diakhiri tanda koma)
h)
Isi surat
Uraian isi berupa uraian
hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil,
terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah
menyesuaikan.
i) Penutup surat
Penutup surat, berisi
1. salam penutup
2. jabatan
3. tanda tangan
4. nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau
NIP)
j)
Tembusan surat, berupa
penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
Ø Surat Niaga
Surat niaga digunakan
bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan
usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar
sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli,
kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan
surat niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat
penawaran dan surat penagihan.
Ø Surat Dinas
Surat dinas digunakan
untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor.
Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai
dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti
sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat
keputusan dan surat instruksi.
Ciri-ciri surat dinas:
1. Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga
yang bersangkutan
2. Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
4. Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
5. Menggunakan cap atau stempel instansi atau
kantor pembuat surat
6. Format surat tertentu
Ø Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan
adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja di
sebuah kantor, perusahaan ataupun instansi tertentu. Surat lamaran pekerjaan
termasuk surat dinas atau resmi. Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan
tertentu yang harus diperhatikan dalam penulisannya. Secara umum surat memiliki
bagian-bagian seperti berikut ini.:
·
Tempat dan tanggal
pembuatan surat
·
Nomor surat
·
Lampiran
·
Hal atau perihal
·
Alamat tujuan
·
Salam pembuka
·
Isi surat yang terbagi
lagi menjadi tiga bagian pokok yaitu :
1. paragraf pembuka
2. isi surat
3. paragraf penutup
·
Salam penutup
·
Tanda tangan dan nama
terang
Surat Elektronik
A.
Pengertian Surat
Surat dalam arti luas adalah informasi
tertulis yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat
dengan persyaratan tertentu yang khusus berlaku untuk surat menyurat.
dalam
arti sempit adalah alat untuk menyampaikan berita secara tertulis.
1. Hal-hal yang disampaikan melalui surat dapat berupa permintaan, pernyataan, pertimbangan, lamaran, penolakan,dsb.
2. Bagian-bagian Surat
a. Kepala Surat : bagian
surat yang menunjukan ciri khas suatu badan usaha,perusahaan,atau kantor. Kepala surat (kop surat) terletak di bagian paling
atas surat.
b. Tanggal surat : dimana penulisannya menggunakan huruf
untuk bulan, sedangkan untuk tanggal
dan tahun menggunakan angka arab dan tidak boleh disingkat.
c. Nomor surat : digunakan untuk surat-surat yang
sifatnya resmi dan dinas.
d. Lampiran : sesuatu yang melengkapi sebuah surat yang
berisi keterangan berhubungan dengan
surat dan diikutsertakan dalam pengiriman.
e. Perihal/hal surat : bagian surat yang digunakan sebagai
petunjuk mengenai masalah pokok surat.
f. Alamat : meliputi alamat luar pada sampul dan
alamat dalam pada surat.
g. Salam pembuka : bagian surat yang berisi kalimat untuk
membuka suatu pembicaraan dalam surat.
h. Isi surat : pembicaraan inti dalam surat
i. Salam penutup : bagian surat yang menandakan bahwa
surat telah berakhir.
j. Nama perusahaan/jabatan : dimana nama perusahaan digunakan untuk
surat niaga,sedangkan nama
jabatan digunakan untuk surat dinas.
k. Tanda tangan : digunakan untuk mengetahui siapa yang bertanggung
jawab terhadap surat tersebut.
l. Nama terang : nama jelas orang yang betanggung jawab
terhadap surat /nama orang yang menandatangani
surat.
m. Nama jabatan/NIP : digunakan dalam surat niaga,sedangkan
nip digunakan dalam surat dinas pemerintah.
n. Tembusan : surat yang dibuat dengan tindasan karbon
yang dapat dikirim kepada orang-orang
yang ada hubungan dengan surat tersebut.
o. Inisial : singkatan nama pengonsep dan pengetik
surat tersebut.
3.
Macam-macam
surat
ü Berdasarkan sifatnya
a. Surat pribadi : adalah surat yang ditulis oleh seseorang
isinya menyangkut kepentingan pribadi.
b. Surat dinas : surat yang dibuat oleh instansi
pemerintah/swasta yang isinya berhubungan dengan
kedinasan.
c. Surat sosial : surat yang berisi kepentingan sosial
dan dibuat oleh lembaga-lembaga sosial.
d. Surat bisnis/niaga : surat yang dibuat oleh suatu badan
usaha/perusahaan yang berisi masalah
perdagangan/bisnis/jual beli.
ü Berdasarkan wujud surat
a. Surat bersampul : surat yang dikirimkan kepada seseorang
dengan menggunakan sampul surat.
b. Surat memorandum :
-
Memo
: catatan singkat yang dibuat oleh
pejabat atasan yang ditujukan kepada bawahan
atau sebaliknya atau antar pejabat setingkat dan biasanya bersifat
formal.
-
Nota
: catatan singkat yang dibuat oleh pejabat
atasan ditujukan kepada bawahan yang isinya
bersifat formal.
c. Telegram : surat yang berisi pesan yang relatif
singkat yang dikirim menggunakan bantuan pesawat
telegram.
d. Kartu pos : surat terbuka yang terbuat dari kertas
berukuran 10 x 15 cm
e. Warkat pos : surat tertutup yang terbuat dari
sehelai kertas.
ü Berdasarkan keamanan isinya
a. Surat biasa : surat yang tidak menimbulkan akibat
tertentu apabila isinya diketahui oleh orang
lain.
b. Surat rahasia : surat yang isinya tidak boleh diketahui
orang lain. cara pengirimannya
menggunakan 2 sampul. sampul pertama diberi kode R. sampul kedua ditulis
alamat yang
dituju.
c.
Surat
sangat rahasia : surat yang isinya tidak boleh diketahui orang lain. biasanya
berkaitan dengan keamanan suatu negara. cara pengirimannya menggunakan 3
sampul. Sampul pertama dan sampul kedua diberi kode SR, sampul ketiga ditulis
alamat yang dituju.
d.
Surat
konfidensial :
surat yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang yang bersangkutan.
ü Berdasarkan banyaknya sasaran yang akan
dicapai.
a. Surat biasa :
surat yang dikirimkan kepada 1 orang,organisasi,atau alamat yang tertulis dalam sampul.
b. Surat edaran : surat yang ditujukan kepada banyak
orang /masyarakat umum.
c. Surat pengumuman : surat yang ditujukan kepada beberapa
orang,instansi,atau pihak lain yang namanya terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu.
ü Berdasarkan proses penyelesaiannya.
a. Surat sangat segera : surat yang pesannya harus dapat
disampaikan kepada penerima surat secepat mungkin.
b. Surat segera :
surat yang tidak harus dikerjakan /ditanggapi dengan cepat seperti pada surat sangat
segera.
c. Surat biasa : surat yang isinya tidak memerlukan
jawaban/penyelesaian yang secepatnya,tetapi
perlu diselesaikan berdasarkan urutan kedatangannya.
No comments:
Post a Comment