Tuesday, September 12, 2017

Penggunaan dan Tata Tulis Ejaan






Penggunaan dan Tata Tulis Ejaan: Pelafalan, Pemakaian Huruf, dan Pemisahan Suku Kata
Dasar yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa adalah satu bunyi ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu lambang tertentu. Lambang yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu biasa disebut huruf.
Dengan huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan yang semula hanya disampaikan secara lisan.Keseluruhan peraturan tentang cara menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dalam suatu bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan. Yang dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata, unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis, yaitu satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda (huruf). Akan tetapi, kenyataannya masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut terlihat pada adanya fonem (bunyi) yang masih dilambangkan dengan dua tanda, yaitu /ng/, /ny/, /kh/, dan /sy/. Sebaliknya, ada dua fonem yang dilambangkan dengan satu tanda saja, yaitu /e/ pepet dan /e/ taling. Hal ini dapat menimbulkan hambatan dalam penyusunan ejaan bahasa Indonesia yang lebih sempurna.
A. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut. Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
-teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
-tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
-energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi [e n e r g i]
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.
-TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
-MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em te ki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama, atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik (Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama tersebut.
Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan.
Perhatikan contoh berikut!
- coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
- HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
- CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
Kaidah pelafalan yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi /h/. Pelafalan bunyi /h/ ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata mahal, pohon, luhur, leher, sihir. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata tahun, lihat, pahit. Bunyi /h/ pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi luncur /w/ atau /y/, yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.

Hakikat Bahasa Indonesia

Rumusan tentang hakikat Bahasa Indonesia dikemukakan Machfudz (2000) bahwa, "Hakikat Bahasa Indonesia adalah: Bahasa sebagai simbol, Bahasa sebagai bunyi ujaran, bahasa bersifat arbitrer, dan Bahasa bersifat konvensional." Arti kata hakikat bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (Ali, 1990) memiliki pengertian intisari atau dasar. Hakikat bahasa dapat diartikan sebagai sesuatu yang mendasar dari bahasa.
Bahasa sebagai Simbol
Simbol atau lambang adalah sesuatu yang dapat melambangkan dan mewakili ide, perasaan, pikiran, benda, dan tindakan secara arbitrer, konversional, dan representatif-interpretatif. tidak ada hubungan langsung dan alamiah antara yang menyimbolkan dengan yang disimbolkan. Untuk itu baik yang batiniah (inner) seperti perasaan, pikiran, ide, maupun yang lahiriah (outer) seperti benda dan tindakan dapat dilambangkan atau diwakili simbol.
Manusia senantiasa bergelut dengan simbol. Melalui simbol, manusia memandang, memahami, dan menghayati alam dan kehidupannya. Simbol itu sendiri sebenarnya merupakan kenyataan hidup, baik kenyataan lahiriah maupun batiniah yang disimbolkan, karena di dalam simbol terkandung ide, pikiran, dan perasaan, serta tindakan manusia.
Bahasa adalah kombinasi kata yang diatur secara sistematis sehingga dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi. Kata adalah bagian dari simbol yang hidup dan digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu. Kata bersifat simbolis karena tidak memiliki hubungan langsung atau hubungan instrinsik dengan kenyataan yang diacunya, tetapi hanya bersifat arbitrer dan konversional. Misalnya kata /b-u-k-u/ tidak ada hubungannya dengan benda yang dirujuk yaitu lembaran-lembaran kertas yang ditulis dan dibaca. Kata /a-p-i/ tidak ada hubungannya dengan sifat kepanasan yang diacunya sehingga walaupun kita mengucapkan kata api berkali-kali, maka mulut kita tidak akan terbakar. Hal itu hanya bersifat arbitrer dan kemudian disepakati menjadi suatu konvensi oleh pemakai bahasa.
Sebuah wacana secara secara totalitas dapat juga berupa simbol. Dalam masyarakat Batak dikenal wacana berupa ragam bahasa ratapan (wailing language). Bahasa ratapan adalah syair yang diucapkan oleh seseorang ketika dia menangisi orang yang meninggal. Bahasa ratapan melambangkan dan mewakili perasaan si peratap. Bahasa ratapan itu sebagai simbol secara totalitas, tetapi wacana bahasa ratapan itu juga terdiri dari simbol-simbol yang lebih kecil seperti kata, frase, dan kalimat.
Bahasa Sebagai Bunyi Ujaran
Telinga kita selalu mendengar bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh benda-benda tertentu. Hanya bunyi- bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia (Human Organs of Speech) yang disebut sebagai bahasa. Bunyi ujaran merupakan sifat kesemestaan atau keuniversalan bahasa. Tak satupun bahasa di dunia ini yang tidak terjadi dari bunyi. Bahasa sebagai ujaran, mengimplikasikan bahwa media komunikasi yang paling penting adalah bunyi ujaran. Jika kita mempelajari suatu bahasa kita harus belajar menghasilkan bunyi-bunyi suara.
Bahasa Bersifat Arbitrer
Pengertian arbitrer dalam studi bahasa adalah manasuka, asal bunyi, atau tidak ada hubungan logis antara kata sebagai simbol (lambang) dengan yang dilambangkan. Arbitrer berarti dipilih secara acak tanpa alasan sehingga ciri khusus bahasa tidak dapat diramalkan secara tepat.
Secara leksis, kita dapat melihat kearbitreran bahasa. Kata anjing digunakan dalam Bahasa Indonesia, Biang dalam bahasa Batak, Dog dalam bahasa Inggris. hal ini memiliki kata yang berbeda untuk menyatakan konsep yang sama. Kearbitreran bahasa di dunia ini menyebabkan adanya kedinamisan bahasa.
Bahasa bersifat Konvensional
Konvensional dapat diartikan sebagai satu pandangan atau anggapan bahwa kata- kata sebagai penanda tidak memiliki hubungan instrinsik dengan objek, tetapi berdasarkan kebiasaan, kesepakatan atau persetujuan masyarakat yang didahului pembentukan secara arbitrer. Tahapan awal adalah manasuka/ arbitrer, hasilnya disepakati/ dikonvensikan, sehingga menjadi konsep yang terbagi bersama (socially shared concept).
Konvensi/kesepakatan akan menentukan apakah kata yang dibentuk secara arbitrer dapat terus berlangsung dalam pemakaian bahasa atau tidak. Suatu bahasa tidak dapat dipaksakan agar dipakai pada suatu kelompok masyarakat bahasa. Kelangsungan hidup suatu bahasa ditentukan oleh kemauan, kebiasaan, atau kesepakatan masyarakat.
Bahasa sebagai Sistem
Setiap bahasa memiliki sistem, aturan, pola, kaidah sehingga memiliki kekuatan atau alasan ilmiah untuk dipelajari dan diverifikasi. Pada hakikatnya, setiap bahasa memiliki dua jenis sistem yaitu sistem bunyi dan sistem arti. Sistem bunyi mencakup bentuk bahasa dari tataran terendah sampai tertinggi (fonem, morfem, baik morfem bebas maupun morfem terikat, frase, paragraf, dan wacana). Sistem bunyi suatu bahasa tidak secara acak- acakan, tetapi mempunyai kaidah- kaidah yang dapat diterangkan secara sistematis. Sistem arti suatu bahasa merupakan isi atau pengertian yang tersirat atau terdapat dalam sistem bunyi. Sistem bunyi dan sistem arti memang tidak dapat dipisahkan karena yang pertama merupakan dasar yang kedua dan yang kedua merupakan wujud yang pertama.
Bahasa Bermakna
Makna adalah arti, maksud atau pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan untuk menghubungkan bentuk kebahasaan tersebut dengan alam di luar bahasa atau semua hal yang ditunjuknya.
Machfudz (2000) mengemukakan bahwa macam- macam makna:
  1. Makna Leksisi. Makna unsur- unsur bahasa terlepas dari penggunaannya atau konteksnya. Makna leksis sering disebut makna sebagaimana yang ada di dalam kamus atau makna sebenarnya. Misalnya kata laki- laki mempunyai makna pria atau manusia yang berjenis kelamin jantan. 
  2. Makna Kiasan. Makna unsur- unsur bahasa yang didasarkan pada perasaan atau pikiran yang berada di luar makna sebenarnya. Misalnya Buah bibir memiliki makna menjadi pembicaraan orang. 
  3. Makna Kontekstual. Makna unsur bahasa yang didasarkan pada hubungan antara ujaran dengan situasi ketika ujaran itu dipergunakan. Misalnya kata bagus dapat berarti jelek ketika seorang ayah mengejek anaknya yang malas belajar, kalimat yang digunakan patutlah nilaimu sangat bagus. 
  4. Makna Gramatis. Makna yang diperoleh berdasarkan hubungan antara unsur- unsur bahasa dalam satuan- satuan yang lebih besar. Misalnya pada kata dia mencintai ibunya, bermakna sebutan atau perbuatan aktif.
Bahasa Bersifat Produktif
Hal ini diartikan sebagai kemampuan unsur bahasa untuk menghasilkan terus-menerus dan dipakai secara teratur untuk membentuk unsur-unsur baru. Prefik /men-/ dan /di-/, misalnya dapat melekat pada setiap kata kerja dan fungsinya masing-masing membentuk kata kerja aktif dan kata kerja pasif dalam Bahasa Indonesia.
Bahasa Bersifat Universal
Bahasa merupakan sesuatu yang berlaku umum dan dimiliki setiap orang. Pada sifat internal bahasa, universal adalah kategori linguistik yang berlaku umum untuk semua bahasa.
Bahasa Bersifat Unik
Hal ini terlihat dari studi bahasa adalah kategori bahasa yang tersendiri bentuk dan jenisnya dari bahasa lain. Setiap bahasa ada perbedaan dengan bahasa lain meskipun termasuk dalam bahasa serumpun.
Bahasa Sebagai Komunikasi
Menjadi penyampai pesan dari penyapa kepada pesapa (penerima). Komunikasi harus bermakna atau berarti baik bagi penyapa atau pesapa. Komunikasi dapat bermakna jika sistem tanda yang digunakan sebagai alat komunikasi dapat informatif.
Pembentukan Kata-kata Bahasa Indonesia
Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang dijelaskan di bawah ini.
kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di sini.
 afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.
 prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
 sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
 konfiks (sirkumfiks / simulfiks) = secara simultan (bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.
 kata turunan (kata jadian) = kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.
 keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.
Penggunaan Afiks
Mempelajari proses pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.
                Jika kita dapat menerima sedikit kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan pembahasan tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata (nomina, verba, adjektiva, dan lain-lain) kami menggunakan kaidah pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Kedua - 1991) yang disusun dan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan) 

Aplikasi Afiks

ber- : menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks "ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan afiks "ber-" mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. 
 me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.
di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. 
 pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. 
 ter- : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua kemungkinan.
(1) Jika menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)
(2) Jika menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.

se-: menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.  Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai berikut:
1. untuk menyatakan satu benda, satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa Inggris)
2. untuk menyatakan seluruh atau segenap
3. untuk menyatakan keseragaman, kesamaan atau kemiripan
4. untuk menyatakan tindakan dalam waktu yang sama atau menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu
 -an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini. 
 -i : menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut    . Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini. 
 -kan: menambah sufiks ini akan menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini. 
-kah :  menambah sufiks ini menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini ditambahkan kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks ini jarang digunakan.
 -lah : sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda dan membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks ini sering digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini. 
 ke-an : Konfiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:
  1. membentuk nomina yang menyatakan hasil perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan kata dasar
  2. membentuk nomina yang menunjuk kepada tempat atau asal
  3. membentuk adjektif yang menyatakan keadaan berlebihan
  4. membentuk verba yang menyatakan kejadian yang kebetulan
. pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah satu dari keempat konfiks ini biasanya menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. 
 per-an : menambah konfiks ini akan menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks “ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
 se - nya : Konfiks ini seringkali muncul bersama-sama dengan kata dasar tunggal atau kata dasar ulangan untuk membentuk adverbia yang menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh perbuatan kata kerja (misalnya: setinggi-tingginya = setinggi mungkin).
 -nya : Ada penggunaan “-nya” sebagai sufiks murni yang mengubah arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan konsep yang agak rumit dan kurang umum dan tidak dibahas di sini.  contoh: biasanya = usually; rupanya = apparently
 -nya, -ku, -mu: satuan-satuan ini bukan merupakan afiks murni dan semuanya tidak dimasukkan sebagai entri dalam kamus ini. Pada umumnya satuan-satuan ini dianggap sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan yang digabungkan dengan kata dasar yang mana tidak mengubah arti kata dasar. Misalnya, kata “bukuku” = buku saya, “bukumu” = buku Anda, “bukunya” = buku dia atau buku mereka. Selain sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan, satuan “-nya” pun dapat memiliki fungsi untuk menunjukkan sesuatu. Misalnya, “bukunya” berarti “buku itu”, bila “-nya” berfungsi sebagai penunjuk.
Penggunaan “-nya” baik sebagai kata ganti maupun penunjuk (bukan sebagai sufiks murni) adalah sangat umum dan sekitar satu dari tiap 14 kata tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki satuan ini. Penggunaan “-ku” dan “-mu” bervariasi sesuai dengan jenis tulisan. Dua jenis kata ganti ini sangat umum digunakan dalam komik, cerpen dan tulisan tidak resmi lainnya, dan jarang digunakan dalam tulisan yang lebih formal seperti surat kabar dan majalah berita

1 comment:

  1. Saya Rambo Hitam dari Grammy, saya bekerja di Kem Grammy, isteri saya meninggal dunia 6 tahun yang lalu dan sejak saya menjaga anak tunggal saya bernama Clinton, seorang kawan nasihat saya untuk mencari isteri, pada pencarian saya bertemu Jennifer dia dan wanita Inggeris, Saya suka begitu banyak bahawa saya boleh memberikan segala-galanya dia berusia 37 tahun, selepas beberapa waktu bertarikh saya begitu banyak cinta dengannya, kami mempunyai beberapa salah faham, dan dia pecah dengan saya dan saya merayu kepadanya untuk kembali anak saya dipanggil dia berkata Tidak, bahawa dia telah menemui orang lain, dan kita suka antara satu sama lain selepas beberapa hari saya membaca artikel tentang bagaimana Dr Lomi boleh membantu membawa kembali , Saya memutuskan untuk mencuba, saya menghubungi Dr Lomi untuk membantu beliau memberitahu saya apa yang perlu dilakukan untuk membawa balik kekasih saya yang saya lakukan, dia melakukan doa dan Jennifer kembali dia mencintai saya dan menghargai saya lebih sekarang, dan kami mempunyai masa terbaik dalam hidup kita, Dr Lomi juga menyediakan beberapa herba semulajadi yang membuat saya kuat dan sihat lagi sekarang saya merasa seperti seorang pemuda saya berpuas hati dengan seksualnya sangat baik kita berdua gembira, hubungi Dr Lomi pada nombor WhatsApp +2349034287285 atau e-mel kepadanya di lomiultimatetemple@gmail.com HE MEMPUNYAI PENYELESAIAN TERBAIK UNTUK ANDA...

    ReplyDelete